WARUNG CANGKRUK

July 4, 2008

PANCASILA DI TENGAH MONDIALISASI IDEOLOGI

Filed under: KAWULO ALIT — Didik AS @ 8:53 am

PANCASILA DI TENGAH MONDIALISASI IDEOLOGI GLOBAL

(Bertahan di Tengah Pertarungan Mondialisme)

Oleh : Didik Agus Suwarsono

Negara kebangsaan kita terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah memantapkan rasa kebangsaan Indonesia. Puncak dari itu semua adalah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang juga tonggak penetapan pancasila sebagai dasar negara sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia

Kelahiran Pancasila sebagai ideologi bangsa telah melalui proses dinamisasi sejarah. Ini tentunya sudah merupakan sebuah gambaran bahwa pada dasarnya pancasila adalah manifestasi budaya bangsa yang dalam konteks sejarah telah menjadi refleksi dan spirit tatanan masyarakat Indonesia justru jauh sebelum masuk dalam konteks kenegaraan. Ini bisa dilhat dari social content yang terjadi pada masyarakat kita baik yang terepresentasikan oleh dua simbol kerajaan besar yaitu Sriwijaya dan Majapahit.

Berbeda dengan proses kelahirannya, upaya untuk “membumikan” Pancasila di tengah bangsa Indonesia ternyata banyak menghadapi tantangan dan cobaan. Tantangan terhadap Pancasila sudah mulai tampak sejak masa-masa awal bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Tantangan terhadap eksistensi Pancasila tidak hanya bersifat internal tetapi juga bersifat eksternal. Berpijak pada realitas adanya berbagai tantangan dan ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa sejak masa-masa awal kelahirannya, bisa dipastikan bahwa tantangan dan ancaman terhadap Pancasila akan terus berlangsung. Untuk itu, mau tidak mau, apabila Pancasila ingin tetap eksis di bumi Nusantara ini perlu selalu dipersiapkan jawaban (respons) yang tepat atas berbagai tantangan (challenge) yang tengah dan akan terjadi.

Realitas kontemporer memperlihatkan bahwa tantangan terhadap ideologi Pancasila, baik kini maupun nanti, beberapa di antaranya telah tampak di permukaan. Tantangan dari dalam di antaranya, terjadinya berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang terjadi di Aceh, Maluku, dan Papua merupakan sebagian contoh di dalamnya. Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di bumi Indonesia. Bahkan, bisa jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama sebagaimana halnya negara Yugoslavia dan Uni Soviet.

Tidak kalah seriusnya dengan tantangan dari dalam, Pancasila juga kini tengah dihadapkan dengan tantangan eskternal berskala besar berupa mondialisasi atau globalisasi. Globalisasi yang berbasiskan pada perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, secara drastis telah mentransendensikan batas-batas etnis bahkan bangsa. Jadilah Indonesia kini, tanpa bisa dihindari dan menghindari, menjadi bagian dari arus besar berbagai perubahan yang terjadi di dunia. Sekecil apa pun perubahan yang terjadi di belahan dunia lain akan langsung diketahui atau bahkan dirasakan akibatnya oleh Indonesia. Sebaliknya, sekecil apa pun peristiwa yang terjadi di Indonesia secara cepat akan menjadi bagian dari konsumsi informasi masyarakat dunia. Pengaruh dari globalisasi ini dengan demikian begitu cepat dan mendalam.

Menjadi sebuah petanyaan besar bagi bangsa Indonesia, sanggupkah Pancasila menjawab berbagai tantangan tersebut? Akankah Pancasila tetap eksis sebagai ideologi bangsa? Jawabannya tentu akan terpulang kepada bangsa Indonesia sendiri sebagai pemilik Pancasila. Namun demikian, kalaulah kemudian bangsa Indonesia mencoba untuk mencari jawabannya atas berbagai tantangan tersebut maka jawabannya adalah bahwa Pancasila akan sanggup menghadapi berbagai tantangan tersebut asalkan Pancasila benar-benar mampu diaplikasikan sebagai jiwa bangsa Indonesia.

Implikasi dari dijadikannya Pancasila sebagai pandangan hidup maka bangsa yang besar ini haruslah mempunyai sense of belonging dan sense of pride atas Pancasila. Untuk menumbuhkembangkan kedua rasa tersebut maka melihat realitas yang tengah berkembang saat ini setidaknya dua hal mendasar perlu dilakukan. Pertama, penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penanaman kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung pemahaman tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional. Upaya ini memiliki makna strategis manakala realitas menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu telah terjadi proses pemudaran kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendekatkan kembali atau membumikan kembali Pancasila ke tengah rakyat Indonesia tidak lain adalah melalui pembangunan kesadaran sejarah

Kedua, perlu adanya kekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Jangan sampai Pancasila ini hanya sekadar wacana di atas mulut saja yang disampaikan secara berbusa-busa hingga menjadi basi sementara di lapangan penuh dengan perilaku hipokrit. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah merupakan suatu kesadarn moral bagi tetap tegaknya Pancasila sebagai ideologi bangsa

Pada akhirnya, menjadi baik kiranya bila menyimak kembali apa yang pernah dikatakan oleh Roeslan Abdulgani (1986), “Pancasila kita bukan sekadar berintikan nilai-nilai statis, tetapi juga jiwa dinamis. Tiada gunanya kita, hanya secara verbal mencintai kemerdekaan, kalau kita tidak berani melawan penjajahan, baik yang tradisional-kuno maupun yang neokolonial. Tiada gunanya kita, secara verbal saja menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kalau kita takut melawan kemusyrikan. Tiada guna kita, secara verbal saja mengagungkan sila Perikemanusiaan, kalau kita membiarkan merajalelanya situasi yang tidak manusiawi. Tiada faedahnya kita, jika secara verbal saja kita mencintai Persatuan Indonesia, kalau kita membiarkan merajalelanya rasa nasionalisme dan patriotisme merosot dan membiarkan bangsa lain mengeksploitasikan kebodohan dan kelemahan rakyat kita. Tak ada manfaatnya, jika kita cinta akan sila Kerakyatan tetapi kita membiarkan keluhan rakyat tersumbat. Kurang artinya bila kita ngobrol saja tentang sila Keadilan Sosial, kalau kita sendiri membiarkan kepincangan sosial ekonomis merajalela.

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Theme: Silver is the New Black. Blog at WordPress.com.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.